Belum ada pembuktian kuat bahwa Walikota Balikpapan, Rizal Effendi terlibat dalam pemberian uang kepada pejabat pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa, agar mendapatkan jumlah maksimal serta cepat dicairkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
(Sumber: Harian Tabengan)