Pada hari Rabu, 14 Juni 2023, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pembukaan kegiatan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester I Tahun 2023 yang bertempat di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan dihadiri oleh Inspektur Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya dan dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I, Tukino dan Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah II, Agung Hartono. Kegiatan pemantauan TLRHP akan dilaksanakan dengan agenda pembahasan tindak lanjut.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan tindak lanjut ini dilaksanakan atas seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK mulai dari tahun 2004 – 2023, termasuk LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang baru saja diserahkan pada bulan Mei lalu. BPK mengharapkan agar kegiatan pembahasan tindak lanjut ini bisa bermanfaat sehingga menghasilkan suatu perbaikan yang nyata sehingga apa yang dicita-citakan yaitu terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel segera tercapai, dan terlebih lagi pengelolaan keuangan untuk tujuan bernegara tercapai yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan TLRHP oleh masing-masing pemerintah daerah dhi. Inspektorat Daerah dengan pemeriksa sebagai tim pembahas selama tiga hari. Pembahasan tindak lanjut dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL) dan tim pembahas akan menelaah dokumen tindak lanjut yang telah disiapkan oleh entitas untuk menentukan status penyelesaian tindak lanjut tersebut. Atas pembahasan tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut akan dilakukan reviu berjenjang dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat terkait.
Kegiatan ditutup oleh Plh. Kepala Perwakilan, Bpk. Tukino. Dalam pidatonya, Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penyelesaian TLRHP, pembahasan TLRHP akan dilakukan secara intensif melalui SIPTL, selain pertemuan rutin yang dilakukan setiap semester. BPK Kalteng melalui dosir/pembahas akan memantau dan berkomunikasi secara aktif dengan Pemerintah Daerah dhi. Inspektorat. Oleh karena itu, diharapkan partisipasi dan keaktifan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya dan jika terdapat kendala atau permasalahan dapat segera disampaikan agar segera diperoleh solusi yang tepat. Dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Bpk. Saring mewakili Inspektur se-Provinsi Kalimantan Tengah berkesempatan untuk menyampaikan sambutannya.