Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan pelatihan pemeriksaan LKPD Tahun 2022 selama empat hari pada tanggal 7 – 10 Maret 2023 di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan ini diikuti oleh 91 pemeriksa dengan narasumber yaitu beberapa Pemeriksa Madya dan Pemeriksa Muda di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah II, Bpk. Agung Hartono mewakili Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya, Bpk. Agung Hartono menyampaikan bahwa pelatihan ini sebagai bentuk penyegaran kembali bagi para pemeriksa terkait pemeriksaan LKPD dan berpesan agar para peserta mengikuti pelatihan tersebut dengan baik sebagai bekal dalam pemeriksaan nantinya.
Kegiatan pelatihan diawali dengan pre-test untuk melihat sejauh mana pengetahuan para peserta terkait pemeriksaan LKPD. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber diantaranya terkait tahapan dalam perencanaan pemeriksaan LKPD, pengumpulan dan analisa data pada pelaksanaan pemeriksaan LKPD serta pelaporan pemeriksaan LKPD berupa penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan penentuan opini. Selama pelatihan berlangsung, peserta pelatihan juga melakukan praktik dan studi kasus agar lebih memahami materi yang telah disampaikan. Pada hari terakhir peserta akan menjalani post-test untuk melihat apakah materi yang telah disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh peserta. Selanjutnya kegiatan pelatihan ditutup oleh Kepala Perwakilan.