Dua Pemerintah Daerah Terima LHP atas LKPD Tahun 2024, BPK Kalteng Apresiasi atas Capaian Opini WTP

Rabu, 28 Mei 2025, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dhi. Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Daerah dan jajarannya serta para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Kalteng Makin Berkah. Selanjutnya dilakukan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan LKPD, Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini  “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPD Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi capaian opini Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Barito Timur.

Selanjutnya, disampaikan juga bahwa BPK menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah antara lain pembayaran honorarium kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi, serta pengelolaan aset tetap dan aset lainnya belum sepenuhnya memadai. BPK mengharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan mewakili legislatif dan Bupati Barito Timur mewakili eksekutif juga menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, diantaranya menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan BPK.