BPK Kalteng Terima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024 (Unaudited)

Jum’at 16 Mei 2025, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2024 (unaudited) dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Laporan keuangan disampaikan oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa setelah laporan keuangan diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan sebagaimana amanat yang tercantum dalam Pasal 2 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Selain itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan permasalahan penting yang ditemukan selama pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katingan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu juga berharap agar proses audit dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan rekomendasi konstruktif yang berguna bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Katingan.