Bupati Barito Selatan Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Kalteng

Senin 28 April 2025, Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri menyerahkan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan keuangan tersebut langsung diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa setelah Laporan Keuangan diserahkan, BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan dan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Selain itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan permasalahan penting yang ditemukan selama pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 yang telah dilaksanakan bulan Februari 2025 yang lalu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Barito Selatan menyampaikan bahwa dengan diserahkannya Laporan Keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan siap menerima kedatangan BPK kembali untuk melaksanakan pemeriksaan. Selain juga siap membantu tim pemeriksa dengan mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.