Pengarahan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024

Palangka Raya, 13 Februari 2025 – Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar memberikan pengarahan kepada seluruh pemeriksa dalam rangka persiapan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tim dalam melaksanakan pemeriksaan yang akan dilakukan dalam beberapa waktu mendatang.

Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya membangun saluran komunikasi yang efektif antara BPK dan Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap pemeriksaan berjalan dengan lancar, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta menghasilkan temuan-temuan yang konstruktif dan bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya kesepahaman yang baik dan kerjasama yang solid antara kedua belah pihak, pemeriksaan LKPD dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pemaparan teknis terkait mekanisme pemeriksaan interim LKPD yang akan dilaksanakan, termasuk jadwal dan tahapan yang perlu diikuti dan dilaksanakan oleh tim pemeriksa. Diharapkan dengan adanya persiapan yang matang, pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Acara diakhiri dengan foto bersama.