Rabu, 4 Desember 2024, bertempat di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 sebagai Badan Publik Informatif Peringkat III Kategori Badan Publik Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony dan diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Mudji Sugihardjo. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Penghargaan ini diterima setelah BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjalani tiga tahap evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi publik, yaitu tahap pengisian kuesioner penilaian mandiri, tahap visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan tahap penilaian akhir berupa presentasi Badan Publik pada tanggal 31 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Agus Triantony menyampaikan keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Pemerintah juga dituntut menyampaikan informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel serta wajib membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publiknya untuk masyarakat luas.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, era keterbukaan informasi tidak dapat terhindarkan lagi dan telah menjadi kebutuhan yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya. Hal itu juga menjadi visi besar pengembangan keterbukaan informasi Kalteng dalam mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas dan berkepribadian Pancasila.
Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya”, tutur Wagub pada saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Penghargaan keterbukaan informasi publik ini, diharapkan dapat memacu BPK Kalteng untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat menyediakan informasi dengan lebih cepat, tepat, dan akurat.