Rabu 29 Mei 2024, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. LHP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan,M. Ali Asyhar dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i dan Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa berdasarkan empat kriteria penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, maka BPK berpendapat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beberapa permasalahan yang masih menjadi perhatian antara lain pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertanggungjawaban tidak lengkap serta kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pekerjaan belanja modal.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Pj. Bupati Pulang Pisau menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Pj. Bupati Pulang Pisau menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah membantu pemerintah daerah dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.