Pengambilan Sumpah Pengangkatan PNS BPK Kalteng Tahun 2024

Jum’at 2 Februari 2024, Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif mengambil sumpah dan melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari STAN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan secara daring melalui zoom dan dilaksanakan serentak di BPK Pusat dan seluruh perwakilan BPK. Sebanyak tiga pegawai dari STAN penempatan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah juga mengikuti pengambilan sumpah PNS di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pengambilan sumpah juga dihadiri oleh Kepala Biro SDM, Kepala Perwakilan, pejabat lain terkait secara virtual.


Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh PNS yang dilantik dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI pengangkatan PNS. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah oleh rohaniwan, penandatanganan BAST sumpah dan amanat dari Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif.
Sebelum dilantik, para pegawai sudah melalui beberapa tahapan untuk diangkat menjadi PNS seperti mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), melakukan adaptasi di lingkungan kerja atau habituasi, serta aktualisasi yang sesuai dengan jabatan dan lingkungan kerjanya.


Dalam amanatnya, Sekretaris Jenderal BPK RI menyampaikan bahwa pengucapan sumpah atau janji merupakan bentuk ikrar PNS dalam menjalankan tugas dan amanah secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Sekretaris Jenderal BPK RI juga berharap PNS yang dilantik untuk memberikan kontribusi kepada BPK RI dan untuk negara tercinta. Selain itu mereka juga harus mengamalkan nilai-nilai dasar BPK (Integritas, Independen, Profesional) serta menjaga etika. Acara diakhiri dengan doa.