Senin, 15 Januari 2024, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili. LHP yang diserahkan merupakan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023. Lima Pemerintah Daerah yang menerima LHP tersebut yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan ini diawali dengan lagu Indonesia Raya, mars Kalteng Makin Berkah dan doa. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pemeriksaan DTT ini dilaksanakan dalam kerangka pemeriksaan keuangan atas LKPD Tahun Anggaran 2023 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Selain itu Kepala Perwakilan menyampaikan secara ringkas hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP tersebut dan mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut. Pimpinan DPRD juga dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Kalteng apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo juga menyampaikan sambutannya. Mereka menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah konsisten melakukan pemeriksaan. LHP ini memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta memuat berbagai rekomendasi, yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya. Pemerintah Daerah berkomitmen akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan BPK. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.