BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan kelanjutan dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKB dimaksudkan untuk menguji kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki dengan formasi yang dipilih. Kegiatan SKB dilaksanakan selama dua hari tanggal 1 – 2 Desember 2021 bertempat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Palangka Raya. Pelaksanaan SKB ini dihadiri oleh perwakilan Biro SDM BPK Pusat dan Pejabat Struktural BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Dionisius Yudianto dan Kepala Subagian SDM, Maulana Ekanri Ulman Yurisman. Peserta SKB diwajibkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jumlah peserta yang lolos untuk mengikuti SKB sebanyak 22 orang. Pelaksanaan SKB setiap harinya dibagi dalam dua sesi. SKB untuk hari pertama, sesi pertama yaitu psikotes dari Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia (UI) dan sesi kedua yaitu psikometri dari RSPAD Gatot Subroto. Sedangkan SKB untuk hari kedua, sesi pertama yaitu Leaderless Group Discussion (LGD) per kelompok dan sesi kedua yaitu wawancara peserta dengan assessor LPT UI. Sebelum pelaksanaan SKB, panitia melakukan pemeriksaan medis kepada setiap peserta berupa pemeriksaan suhu badan dan surat hasil swab antigen serta melakukan registrasi peserta baik secara offline maupun online.