Selasa, 3 Agustus 2021, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan workshop dengan tema “Mewujudkan Hasil Pemeriksaan yang Berkualitas dengan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2021. BPK Perwakilan Kalimantan Tengah ingin memastikan dan mengetahui sejauh mana komitmen Kepala Daerah dalam penyelesaian TLRHP.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring/online dengan dihadiri oleh Inpektur beserta jajarannya dari 11 Pemerintah Daerah yaitu Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Priyono dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat dan Pemeriksa Madya.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu sesuai hasil pemantauan TLRHP Semester II 2020 pada 11 Pemerintah Daerah, terdapat 1.564 rekomendasi yang belum selesai ditindakanjuti yang terdiri dari 1.168 (75%) rekomendasi bersifat administrasi dan 396 (25%) rekomendasi senilai Rp254.132, 37 juta dan USD 2 juta bersifat finansial. Berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah harus segera menyelesaikan tindak lanjut yang bersifat administrasi agar persentase penyelesaian TLRHP dapat mencapai target diatas 90%.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Suyanto yang berkesempatan untuk menyampaikan strategi penyelesaian TLRHP yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sehingga persentase penyelesaiannya dapat menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan dalam rangka sharing knowledge kepada pemerintah daerah lain untuk dapat bersemangat dan fokus dalam melakukan percepatan penyelesaian TLRHP.
Pembahasan percepatan TLRHP dilaksanakan antara inpektorat dan tim pembahas BPK Kalteng melalui breakout room di dalam zoom meeting. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan diskusi terkait pemetaan rekomendasi-rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti khususnya yang bersifat administrasi dan dokumen tindak lanjut yang harus dilengkapi oleh pemerintah daerah.
Kegiatan percepatan TLRHP selanjutnya direncanakan akan digelar pada bulan September 2021. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memantau secara berkesinambungan terkait progres TLRHP yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kepala Perwakilan mengharapkan bahwa kegiatan percepatan TLRHP ini dapat mendorong penyelesaian TLRHP sesuai target diatas 90% pada akhir semester II 2021.