Rabu, 7 Juli 2021 Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Priyono hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, dan 21 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah tentang strategi penyelesaian TLRHP. Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa sampai dengan Semester I 2021, persentase penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 75,58% dan menduduki peringkat ke-13 dari 15 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Terdapat 338 rekomendasi yang belum diselesaikan yang terdiri dari 299 (88%) rekomendasi bersifat administrasi dan 39 (12%) rekomendasi bersifat finansial.
Kepala Perwakilan juga menyampaikan beberapa kendala yang terjadi, strategi penyelesaian TLRHP, dan alternatif solusi penyelesaian beberapa permasalahan teknis dalam penyelesaian TLRHP. Oleh karena itu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong dan mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera melakukan percepatan penyelesaian TLRHP.
Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Kepala OPD terkait dapat langsung menyampaikan permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam pemenuhan dokumen TLRHP selama ini. Acara ditutup oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.