SEBELAS PEGAWAI BPK PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DILANTIK SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL

Pada hari Senin, 12 April 2021, Sekjen BPK secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional di lingkungan BPK RI, secara online dan offline di Auditorium Kantor Pusat BPK. Sebanyak sebelas pegawai dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti pelantikan terdiri atas JF Asesor SDM Aparatur (satu orang), Pemeriksa (satu orang), Analis Pengelolaan Keuangan APBN (satu orang), Pranata Komputer (satu orang), Pranata Humas (satu orang), Arsiparis (satu orang) dan Analis Kepegawaian (lima orang).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Pengangkatan dan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, BAB IV Bagian Kesatu Umum Pasal 18 bahwa Pengangkatan PNS ke dalam JF dapat dilakukan melalui pengangkatan:
1.Pertama;
2.Perpindahan dari jabatan lain;
3.Penyesuaian/Inpassing; dan
4.Promosi

Berpedoman pada ketentuan tersebut, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap sebelas Pejabat Fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melalui:
1.Penyesuaian/Inpassing sebanyak 10 orang yakni untuk JF Asesor SDM Aparatur, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pranata Komputer, Pranata Humas, Arsiparis dan Analis Kepegawaian
2.Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa sebanyak satu orang, yakni JF Pemeriksa

Para pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut, sebelumnya telah mengikuti berbagai rangkaian proses penyesuaian/inpassing dan pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pemeriksa dan lulus uji kompetensi sehingga memenuhi syarat dan cakap dan telah ditetapkan dalam Keputusan Sekjen BPK.

Dalam pelantikan tersebut, Sekjen BPK berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kinerja yang terbaik bagi kemajuan organisasi BPK.