PENINGKATAN KOORDINASI DAN SINERGITAS BPK DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM

Selasa, 11 Agustus 2020, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Ade Iwan Ruswana menghadiri secara virtual kegiatan penandatanganan nota kesepahaman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang digelar di kantor BPK Pusat Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan sinergi dan koordinasi serta pengembangan kapasitas kelembagaan dan perluasan lingkup Kerjasama baik dalam bidang pemeriksaan maupun non pemeriksaan. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz di Kantor Pusat BPK Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, Anggota VII BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Pejabat Pimpinan Madya di lingkungan BPK. Selain itu hadir pula secara virtual Anggota BPK, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK, Kejaksaan RI dan Polri, para Jaksa Agung Muda dan juga para Kajati dan Kapolda seluruh Indonesia serta wakil dari Kajari dan Kapolres dari 34 provinsi.
Nota Kesepahaman antara BPK dengan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan RI, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Nota kesepahaman ini merupakan pembaharuan dari nota kesepahaman/MoU yang sudah ada sebelumnya.
Sambutan Ketua BPK menyampaikan bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman antara BPK-Kejaksaan RI dan BPK-Polri diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergitas instansi.