PEMANTAUAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN SEMESTER I TA 2020 PEMERINTAH DAERAH SE-PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Pada hari Senin – Jumat, tanggal 15 s.d. 19 Juni 2020, bertempat di Auditorium melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I TA 2020 atas 15 entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dibuka dengan pembacaan sambutan Kepala Perwakilan, oleh Pengendali Teknis Subauditorat Kalimantan Tengah I, Bapak Bosman Indra.

Kegiatan utama yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa adalah menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari entitas untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK. Hasil penelaahan diklasifikasikan dalam empat kategori, yaitu tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi (status 1), tindak lanjut belum sesuai dengn rekomendasi (status 2), rekomendasi belum ditindaklanjuti (status 3), atau rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti (status 4). Untuk menentukan klasifikasi tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti, diperlukan persetujuan Anggota BPK atau Pelaksana di lingkungan BPK yang diberikan wewenang.