Hari Kamis, 11 Juni 2020 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Palangka Raya TA 2019 melalui video conference. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Bpk, Ade Iwan Ruswana didampingi oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan Walikota Palangka Raya hadir secara online dalam kegiatan tersebut melalui tempat kerja/kediaman masing-masing.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan LHP melalui pengiriman softcopy LHP kepada email Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya, Bpk. Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD TA 2019 kali ini dilaksanakan pada masa pandemi covid 19 sehingga berbeda dengan dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. BPK harus melaksanakan pemeriksaan dengan metode Work From Home (WFH) dan melaksanakan beberapa prosedur alternatif yang tepat dan memadai dalam pemerolehan data dan pengujian sebagai dasar untuk menyatakan opini.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019. Pencapaian opini WTP ini telah dicapai selama empat tahun berturut-turut sejak LKPD TA 2016. Namun terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah diantaranya adalah:
a. Pemberian NPOPTKP Tidak Sesuai Peraturan Daerah Sehingga Terdapat Potensi Kekurangan Penerimaan BPHTB;
b. Pengelolaan Dan Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kota Palangka Raya Belum Sepenuhnya Memadai;
c. Temuan terkait kelebihan pembayaran atas beberapa kegiatan Perangkat Daerah dan pengadaan barang/jasa serta kekurangan penerimaan negara/daerah.
Kepala Perwakilan mengharapkan Pemerintah Daerah dapat mempertahankan opini yang dicapai dan BPK akan tetap mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.