Sehubungan dengan ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemik global oleh World Health Organization pada 11 Maret 2020 dan melihat perkembangan situasi terkini penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka kegiatan pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi BPK yang berbentuk tatap muka/langsung akan ditiadakan sampai pengumuman lebih lanjut.⠀
⠀
Selanjutnya, untuk permintaan informasi dan pengaduan dapat dilakukan secara online melalui email ke eppid@bpk.go.id atau dengan menggunakan aplikasi e-ppid. Informasi lebih lanjut terkait tata cara permintaan informasi dan pengaduan dapat dibaca di http://e-ppid.bpk.go.id dan www.bpk.go.id.⠀
⠀
⠀
#bpkri #akuntabilitasuntuksemua #informasi #waspada #covid # Corona #jagaintegritas #humas
Sumber Instagram : @bpkriofficial