RAPAT PEMBAHASAN PEMUTAKHIRAN FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ) DAN PEMBAHASAN USULAN KEBIJAKAN PEMERIKSAAN LKPD TA 2019

[Best_Wordpress_Gallery id=”18″ gal_title=”Pokja LKPD”]

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah selaku tuan rumah kegiatan Pokja LKPD beserta AKN VI menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pemutakhiran Frequently Asked Questions (FAQ) Dan Pembahasan Usulan Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2019. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu – Jumat, 28 – 30 Agustus 2019 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan diikuti oleh 18 (Delapan Belas) Perwakilan Wilayah Timur. Acara dibuka oleh Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN VI, Bapak M. Rizal Assiddiqie.

Rapat Pembahasan tersebut menghasilkan: 1) daftar permasalahan LKPD di wilayah timur; 2) tambahan Frequently Asked Questions (FAQ) dari Pokja LKPD; 3) kebijakan dan teknis pelaksanaan reviu opini pemeriksaan LKPD TA 2019. Acara ditutup oleh Tortama KN VI, Bapak Dori Santosa. Dalam penutupan Beliau mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh pemeriksa dapat memiliki persamaan cara pandang dan persepsi terkait permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPD, meminimalisir perbedaan perlakuan antar pemeriksa, serta dapat melaksanakan prosedur pemeriksaan secara tepat dalam pemeriksaan LKPD dengan menggunakan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko (Risk Based Audit Approach), yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pemeriksaan atas LKPD.