Senin, 20 Mei 2019, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Bapak Dori Santosa didampingi Kepala Perwakilan, Bapak Ade Iwan Ruswana memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pengarahan dimaksudkan untuk kembali menekankan kepada pegawai bahwa dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan harus mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara serta disusun tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, jelas, dan seringkas mungkin. Selain itu, pegawai juga dihimbau untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja serta rajin mengembangkan diri agar hasil pekerjaan lebih berkualitas. Tidak lupa juga diingatkan untuk memegang teguh nilai dasar Badan Pemeriksa Keuangan, yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme. Acara ditutup dengan siraman rohani yang memberikan pemahaman mengenai hikmah dari berpuasa dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama keluarga besar BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.