Pada hari Senin – Jum’at, tanggal 6 s.d. 10 Mei 2019, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 atas 15 entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ade Iwan Ruswana selaku Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim pemeriksa LKPD TA 2018 termasuk tim Kantor Akuntan Publik yang bekerja untuk dan atas nama BPK.
Kegiatan utama yang dilakukan dalam konsinyering ini yaitu pembahasan atas Konsep Hasil Pemeriksaan berupa reviu penyajian akurasi angka, konsistensi unsur temuan, opini atas LKPD TA 2018 serta dilakukan cross review atas hasil pemeriksaan tersebut sebagai salah satu upaya mewujudkan quality assurance. Kegiatan konsinyering ini bertujuan untuk menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berkualitas sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).