Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Pada hari Senin-Jumat, 21 – 25 Januari 2019, dilaksanakan diklat Pengembangan profesi dengan mengambil tema “Diklat Metode Sampling dan Teknik Pemeriksaan Belanja Infrastruktur dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019”. Diklat diawali dengan Pembukaan oleh Kepala Perwakilan, didampingi Kepala Subauditorat Kalteng I dan Kepala Subauditorat Kalteng II. Diklat ini diikuti oleh lima puluh orang pegawai. Pada hari terakhir diklat, dilaksanakan evaluasi online oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan yang materinya berasal dari Pedoman Manajemen Pemeriksaan, FAQ LKPD 2018, PSAP, Panduan Pemeriksaan LKPD, dan Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2018.
Adapun Tujuan dilaksanakan diklat ini adalah memberikan pemahaman kepada para pemeriksa dibidang teknik pemeriksaan infrastruktur dan harapannya agar kualitas hasil pemeriksaan dapat meningkat.