BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 6 November 2018 telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas kepada para pegawai Pemeriksa.
Kegiatan sosialisasi ini di buka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Ade Iwan Ruswana kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi oleh Kepala Sub Bagian Hukum Bapak Andrie Cahyo Purnomo.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Sekretariat Perwakilan adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai Zona Integritas.