BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 2 November 2018 telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas kepada para pegawai penunjang.
Kegiatan sosialisasi ini di buka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Ade Iwan Ruswana kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi oleh Kepala Sub Bagian Hukum Bapak Andri Cahyo Purnomo, dan bertindak sebagai moderator Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Kalteng Ibu Mardiah.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai Zona Integritas.